Upaya Peningkatan Keberlanjutan Akseptor KB Melalui Aplikasi Pengingat KB di Kampung KB Kota Padang
Abstract
(The incidence of unmet need for family planning in Indonesia increases from year to year. In West Sumatra in 2017 it was 18.54%. The third highest incidence of unmet need in Padang City was in Bungus District (29.62%), Nanggalo (22, 47). %) and Lubuk Kilangan 28.22%). The aim of this activity is to provide a reminder application for re-controls and complaints from acceptors regarding the contraception they are using and to cover if the acceptor wants to change to another type of contraception. Appropriate technology is a family planning reminder application for acceptors. The implementation method uses 2 methods, namely the participatory planning method and the practical method. The results of this activity were able to increase the knowledge of family planning cadres about the concept of unmet need for family planning and the use of the family planning reminder application by 81.7% after training. 100% of family planning cadres were able to use the family planning reminder application and were able to socialize it to family planning acceptors. The conclusion of this activity is that there is an increase in family planning cadres' knowledge about the concept of unmet need and in using the family planning reminder application. It is recommended to stakeholders to ensure the continued use of the family planning reminder application.
Downloads
References
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana. (2017). Pedoman Pengelolaan Kampung KB. 1–20. http://kampungkb.bkkbn.go.id/kampungkb/
BPS, BKKBN, Kemenkes, dan ICF International. Survei Demografi dan kesehatan Indonesia 2017. Dis [sumber online] 2017 [diakses pada 7 Desember 2019]. Tersedia URL: https://www.bkkbn.go.id/detilpost/bkkbn-survei-demogragi-dan-kesehatan-indonesia-2017
Dinas Kesehatan Kota Padang (2019). Profil kesehatan kota padang tahun 2019.
Erwani., Yusefni, E & Susanti, D. (2021). Model pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejadian unmetneed KB pada PUS di Kampung KB Kota Padang. Hasil Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. Poltekkes Kemenkes Padang
Kementerian Kesehatan RI (2017) Profil kesehatan Indonesia Tahun 2016. Jakarta.Kementerian kesehatan RI.2017
Padang, P. K. (2019). Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2019-2024. Journal of Wind Engineering and Industrial Aerodynamics, 26(3), 1–4. https://doi.org/10.1007/s11273-020-09706-3%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.jweia.2017.09.008%0A
https://doi.org/10.1016/j.energy.2020.117919%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.coldregions.2020.103116%0A
http://dx.doi.org/10.1016/j.jweia.2010.12.004%0Ahttp://dx.doi.o
Samad, D., Firman, A. J., Ips, S. T., & Tarbiyah, F. (2021). Evaluasi pelaksanaan pendidikan keluarga di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. 14(2), 102–115.
Syahnur, S., Diantimala, Y., & Ilham, R. (2019). Identifikasi Kegiatan Program Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Aceh Tengah. JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 7(1), 71. https://doi.org/10.31289/jppuma.v7i1.2167

Copyright Notice
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Pengabdian Masyarakat Cendikia Jenius, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Pengabdian Masyarakat Cendikia Jenius dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat Cendikia Jenius sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA-4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Pengabdian Masyarakat Cendikia Jenius.
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Pengbadian Masyarakat Cendikia Jenius tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Pengabdian Masyarakat Cendikia Jenius diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :
Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun serta menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.