Analysis of the Impact of Batang Arau River Pollution on Communities and the Environment Around the River
Abstract
Rivers play an important role in supporting people's lives. However, poor river water quality due to pollution has a significant impact on the survival of coastal communities and the condition of the surrounding environment. To overcome water pollution, it is important to implement stricter regulations that are regulated in Law no. 32 of 2009 supplemented by Republic of Indonesia Government Regulation Number 22 of 2021. The research carried out was quantitative descriptive in nature, highlighting the impact on the water quality of the Batang Arau river from examining BOD, COD and TSS, which are river water pollution parameters. The research results show that in 2023, the results of examining COD parameters in the upstream river area will exceed the set quality standard limit, namely 25 mg/L. The recorded value reached 87.3 mg/L, which indicates the presence of very high levels of organic chemicals in these waters. In 2024, inspection results show significant improvements in the water quality of the Batang Arau River. It was concluded that the water quality of the Batang Arau river shows a positive trend. The pollution conditions that occurred in 2023, especially in the COD and BOD parameters in the upstream river, have been successfully improved by 2024. This shows the success of efforts to improve environmental quality carried out in the river area.
Downloads
References
Kemenlinghut RI. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Mulyana, A., & Wibowo, A. (2020). Dampak Pencemaran Sungai Terhadap Kehidupan Masyarakat Pesisir dan Ekosistem Laut. Jurnal Lingkungan dan Sumber Daya Alam, 13(2), 55-70.
Prasetyo, B., & Nugroho, Y. (2018). Perlindungan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hukum Lingkungan Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan, 21(3), 101-120.
Darmawan, A., & Sulaiman, S. (2019). Analisis Kondisi Ekosistem Sungai Batang Arau dan Dampaknya terhadap Kualitas Lingkungan di Kota Padang. Jurnal Sumber Daya Alam dan Lingkungan, 14(2), 58-72.
Rahman, R., & Hidayat, A. (2020). Pemanfaatan Sungai Batang Arau sebagai Jalur Transportasi dan Dampak Pencemaran terhadap Kualitas Air. Jurnal Transportasi dan Lingkungan, 8(3), 115-129.
WHO. (2018). Water pollution and human health. Retrieved from https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/water-pollution-and-health
Sudarmo, P., & Nugroho, T. S. (2020). Pengaruh Limbah Domestik dan Industri terhadap Kualitas Air Sungai di Indonesia: Analisis Kasus Sungai Batang Arau. Jurnal Ekologi dan Pembangunan Berkelanjutan, 15(2), 32-44.
Kemenlinghut RI (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemenlinghut RI. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. X Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Ditetapkan pada 17 Desember 2008
Yuliana, I., & Saputra, R. (2021). Penegakan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan: Kajian terhadap Pelaksanaan UU PPLH dalam Penanganan Pencemaran Sungai. Jurnal Perlindungan Lingkungan, 18(2), 58-72.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 No. 51. Jakarta: Sekretariat Negara.
Zulfiqar, S., & Nabila, R. (2020). Pengelolaan Limbah dan Peningkatan Kualitas Air Sungai di Kawasan Pesisir. Jurnal Perikanan dan Lingkungan, 18(2), 42-58.
Sutrisno, T. (2017). Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan dan Sumber Daya Alam. Jurnal Sumber Daya Alam dan Hukum, 9(2), 71-85.
Firdaus, A., & Saputra, R. (2019). Rehabilitasi Ekosistem Sungai dan Peningkatan Kualitas Lingkungan. Jurnal Ekologi dan Sumber Daya Alam, 15(3), 65-80.
Rachmaningrum,M., et al.2015. Konsentrasi Logam Berat Kadmium (Cd) pada perairan Sungai Citarum Hulu Segmen Dayeuhkolot-Nunjung. Jurnal Karya Ilmiah Teknik Lingkungan Itnas. 3 (1).
Copyright (c) 2024 Lisa Rahayu, Eni Kamal, Aldri Frinaldi, Rembrandt, Abdul Razak, Widya Prarikeslan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright Notice
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA-4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius.
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :
Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun serta menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.