Studi Deskriptif tentang Sanitasi Tempat Wisata Desa Terindah Pariangan di Kabupaten Tanah Datar
Abstract
The Most Beautiful Village of Pariangan is one of the interesting tourist attractions to visit in Tanah Datar Regency. The problem found in the most beautiful village of Pariangan is that the environmental conditions are less clean. The aim of this research is to find out the description of the sanitary conditions of the most beautiful tourist attraction in Pariangan Village. This research is descriptive in nature. The object of this research is the condition of the physical environment and the condition of sanitation facilities at the Teindah Pariangan Village tourist attraction. The observed data is processed manually and analyzed then the results are compared with the regulations of the Directorate General of P2PM and PLP No. 47 of 1999 and presented in table and narrative form. The results of research from Terindah Pariangan Village are that the environmental conditions do not meet the requirements with a score of 60%, the sanitary conditions for providing clean water meet the requirements with a score of 70%, the sanitary conditions of public toilets do not meet the requirements with a score of 60%, the sanitary conditions for waste water disposal do not meet the requirements requirements with a score of 20%, sanitary conditions for waste disposal do not meet the requirements with a score of 40%, sanitary conditions of places of worship meet the requirements with a score of 90%. It is hoped that the management should provide cleaning staff, provide public faucets, and order traders who sell around tourist attractions to treat the waste water they produce.
Downloads
References
Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 2009.
Lestari Y, Azkha N. perilaku pengelolaan sampah pada penjual makanan jajanan pengunjung di pantai padang. 2009:97-102.
Undang-Undang RI No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. 2009. doi:10.18860/ling.v5i1.609
Masly D. Potensi Daya Tarik Wisata Nagari Tuo Pariangan Sebagai Kawasan Desa Wisata Pariangan Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Jom Fisip. 2017;4(2):1-15.
Mundiatun, Daryanto. Pengelola Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta; 2015.
Dr. Indasah, Ir. MK. Kesehatan Lingkungan Sanitasi Kesehatan Lingkungan Dan K3. Yogyakarta; 2017.
Sujarno MI, Muryani S. Sanitasi Transportasi Pariwisata Dan Matra.; 2018.
Rahmayanti R. Studi Deskriptif Tentang Sanitasi Tempat Wisata Pantai Pasir Jambak Di Kota Padang Tahun 2018. 2018.
Rafiqah H. Gambaran Sanitasi Tempat Wisata Pantai Air Manis Kota Padang Tahun 2017. 2017.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua dan Pemandian Umum. Peratur Menteri Kesehat Republik Indones. 2017:17-20.
Chandra B. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta; 2006.
Nasution TG. Tinjauan Pengetahuan Takmir Dan Keadaan Sanitasi MasjidDi Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. 2017.
Imam S. Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum.; 2015.
Suparlan. Pengantar Pengawasan Hygiene-Sanitasi Temapt-Tempat Umum-Wisata Dan Usaha-Usaha Untuk Umum. Surabaya; 2012.
Copyright Notice
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA-4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius.
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Kesehatan Cendikia Jenius diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :
Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun serta menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.